76 Pekon di Lambar Berstatus Berkembang  

76 Pekon di Lambar Berstatus Berkembang  

Medialampung.co.id - Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, 76 pekon diantaranya masih menyandang status pekon berkembang.

"Sesuai dengan data Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Lambar terdapat 10 pekon mandiri, 44 pekon maju, pekon berkembang 76 pekon sedangkan pekon tertinggal satu pekon," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si.

Ke-76 pekon berkembang tersebut rinciannya  Kecamatan Balikbukit ada lima pekon meliputi Pekon Padangdalom, Pekon Sukarame, Sedampah Indah,  Pekon Bahway dan Pekon Padangcahya.  Kecamatan  Sukau enam pekon yaitu Pekon Bandarbaru, Pekon Bumijaya, Pekon Teba Peringraya, Pekon Sukamulya, Pekon Tapaksiring dan Pekon Buanyerupa, Kecamatan Lumbokseminung ada enam pekon meliputi Pekon Lumbokselatan, Pekon Heniarong, Pekon Ujung, Pekon Lumboktimur, Pekon Tawan Sukamulya, dan Pekon Ujung Rembun, serta Kecamatan Belalau ada enam  yakni Pekon Serungkuk, Bumiagung, Suka Makmur, Turgak, Kejadian dan Pekon Sukarami.

“Kalau di Kecamatan Sekincau pekon berkembang hanya satu yaitu Pekon Tigajaya, begitu juga di Kecamatan Suoh satu pekon yakni Pekon Sidorejo,” kata Okmal.

Kemudian, di Kecamatan Batubrak ada delapan pekon meliputi Pekon Gungsugih, Pekon Kerang, Pekon Tebaliok, Pekon Sukaraja, Pekon Canggu, Pekon Kegeringan, Pekon Sukabumi dan dan Pekon Negeri Ratu. Lalu Kecamatan Pagardewa enam pekon yakni Pekon Sukamulya, Pekon Sidodadi, Pekon Batuapi, Pekon Pagardewa, Pekon Mekarsari dan Pekon Sukajaya, Kecamatan Batuketulis ada tujuh  pekon yaitu Pekon Sumberrejo, Pekon  Atarkuwau, Pekon Kubuliku Jaya, Pekon Wayngison, Pekon Campang Tiga, Pekon Atar Bawang dan Pekon Luas. 

Lebih jauh Okmal mengatakan, Kecamatan Bandarnegeri Suoh ada enam pekon terdiri dari Pekon Tembelang, Pekon Tanjungsari, Pekon Ringinjaya, Pekon Negeri Jaya,Pekon Bumi Hantatai dan Pekon Bandaragung sedangkan Kecamatan Sumberjaya lima pekon yakni Pekon Sukapura, Pekon Sindangpagar, Pekon  Sukajaya, Pekon  Simpangsari dan Pekon Way Petai.

Untuk Kecamatan Waytenong tujuh pekon meliputi  Pekon Sukaraja,  Pekon Tanjungraya, Pekon Mutar Alam,  Pekon Tambak jaya, Pekon Karangagung, Pekon Padangtambak dan Pekon Sukananti, sedangkan Kecamatan Kebuntebu ada enam pekon terdiri dari Pekon Tribudi Makmur, Muara Baru, Muarajaya II, Cipta Mulya, Pekon Sinar Luas, Pekon Muarajaya I, serta terakhir Kecamatan Airhitam enam pekon yaitu Pekon Sukadamai, pekon Manggarai, Pekon Rigisjaya, Pekon Sinarjaya, Pekon Sidodadi, Pekon Sukajadi. 

Terkait masih adanya pekon berstatus berkembang, upaya yang dilakukan yaitu untuk penyusunan program dan kegiatan dari masing-masing pekon harus lebih terintegrasi dengan program kabupaten.

“Kemudian, untuk sektor pembangunan sosial dan ekonomi untuk ditingkatkan melalui pemberdayaan masyarakat,” tegas Okmal. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: