753 Sertifikat Program PTSL Desa Wayhuwi dibagikan 

753 Sertifikat Program PTSL Desa Wayhuwi dibagikan 

Medialampung.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan bagikan sertifikat tanah warga Wayhuwi Kecamatan Jatiagung yang terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), Jumat (1/4) bertempat di aula Balai Desa setempat.

Sebanyak 753 sertifikat dari usulan 1020 pada program PTSL tahun 2021 dibagikan kepada warga. Dimana sisa dari sertifikat yang belum tercetak masih dalam proses penandatanganan.

Seperti yang diungkapkan oleh Yudi selaku Wakil Ketua Team Yuridis BPN Kabupaten Lampung Selatan kepada medialampung.co.id usai acara penyerahan sertifikat.

"Sebanyak 753 Sertifikat Hak Milik (SHM) hari ini kita bagikan kepada warga desa Way huwi dari usulan sebanyak 1020 sertifikat dalam program PTSL tahun 2021, selanjutnya sisa dari sertifikat yang belum terbagikan masih dalam proses penandatanganan," ungkapnya.

Dalam pemaparannya apabila dalam hasil sertifikat yang dibagikan terdapat kekeliruan dalam proses pencetakan seperti nama, tanggal lahir, peta blok, batas- batas, objek, dan sebagainya agar segera menyampaikan ke petugas pokmas untuk segera ditindak lanjuti kepada BPN. 

"Jadi bilamana ada perbaikan kita kolektif kooperatif,dikumpulkan dulu ke Kelompok Masyarakat (Pokmas), setelah itu Pokmas pengajuan ke BPN disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan apa letak kesalahannya," jelas Ifan.

Serta apabila pemilik sertifikat berhalangan hadir mengambil sertifikatnya, diharapkan menyertakan surat kuasa yang dilampiri fotocopy KTP dan KK pemberi kuasa dan yang dikuasakan.

Sementara menurut ketua kelompok masyarakat (Pokmas) Muhammad Tarhim, kepada masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat agar bersabar karena sisa dari yang tercetak masih dalam proses penanganan tangan oleh Kepala BPN.

"Karena yang sudah terdaftar di BPN itu sudah siap cetak, dan saya berharap kepada warga yang sudah menerima sertifikat agar kiranya bisa merawat dan menjaganya," jelasnya.

Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Sekretaris Desa Wayhuwi, Wakil Ketua Team Yuridis Yudi, Aparatur Desa, Ketua Pokmas Wayhuwi Muhammad Tarhim, Kadus, RT serta warga selaku penerima sertifikat.(wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: