7 Kabupaten/Kota di Lampung Zona Merah Covid-19
Medialampung.co.id - Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat, sebanyak tujuh kabupaten/kota di Provinsi Lampung saat ini ditetapkan sebagai zona merah Penyebaran Covid-19 atau resiko persebaran virus tidak terkendali, Selasa (27/7).
Ketujuh daerah tersebut diantaranya Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Tanggamus, Pringsewu dan Metro.
Sementara itu untuk delapan daerah lainnya berada di zona oranye.
Kemudian untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 di provinsi Lampung juga kembali mengalami penambahan sebanyak 581 kasus baru sehingga saat ini total akumulasi konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 32.316 kasus di Lampung.
Untuk kasus suspek 94 kasus baru dan 819 kasus lama sehingga total ada 913 kasus. Untuk jumlah konfirmasi positif Covid-19 yang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh 24.776 kasus.
Sementara untuk kasus kematian juga mengalami penambahan sebanyak 52 kasus sehingga totalnya menjadi 1.908 kasus. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: