69.298 Pekerja di Bandarlampung Terima Subsidi Gaji

69.298 Pekerja di Bandarlampung Terima Subsidi Gaji

Medialampung.co.id - Pekerja yang berjumlah 69.298 di Bandarlampung yang telah tervalidasi akan menerima subsidi gaji sebesar Rp600 ribu/bulan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung Wan Abdurrahman mengatakan, yang sudah mengajukan dan tervalidasi untuk menerima subsidi gaji Rp 600 ribu dari pemerintah pusat sebanyak 69.298 orang pekerja.

“Bagi mereka yang sudah tervalidasi, dan hari ini penyerahannya simbolis secara virtual, bersama Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia. Ada beberapa orang dari perusahaan yang mengikuti penyerahan secara simbolis tersebut," ujar Wan Abdurrahman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8).

Pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu tersebut dimulai pada hari ini, mundur dari yang dijadwalkan mulanya tanggal 25 Agustus 2020. Total keseluruhan pada tahap pertama adalah 2,5 juta pekerja se-Indonesia yang menerima program bantuan ini.

Bantuan subsidi gaji ini akan diberikan setiap dua bulan, selama empat bulan ke depan. Jadi yang diterima pada hari ini adalah Rp1,2 juta, untuk dua bulan (September-Oktober).

Untuk pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu tersebut ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

"Sebagaimana sudah dilengkapi saat pengajuan, karena kalau tidak lengkap berkasnya pasti tidak lolos saat validasi," kata Wan Abdurrahman kepala dinas tenaga kerja.

Momen ini menjadi penting dan harus diperhatikan bagi pengusaha, agar mendaftarkan pekerjanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah seharusnya  pengusaha  serius untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya membayar kewajiban.karena ini berguna dan  membantu  pekerja ataupun perusahaan apabila terjadi sesuatu," tambahannya.

Namun Wan Abdurrahman tidak membeberkan berapa perusahaan ataupun jumlah pekerja yang tidak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.

“Kita punya tim, yang menginformasikan kepada perusahaan agar pekerjanya segera didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan," tandasnya

Pemerintah Pusat sendiri mengalokasikan anggaran bantuan subsidi gaji pekerja sebesar 37 triliun secara nasional untuk 15.725.232 orang yang berhak menerima.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: