608 CJH Lambar Resmi Batal Berangkat Tahun Ini

608 CJH Lambar Resmi Batal Berangkat Tahun Ini

Medialampung.co.id – Pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) dari Indonesia tahun 2021 ini resmi dibatalkan. Pembatalan tersebut secara resmi disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas dalam konferensi pers yang digelar di auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag RI, Jl. Thamrin, Jakarta, melalui channel Youtube Kemenag RI, Kamis (3/6).

Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama No.660/2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi, bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.

Pembatalan pelaksanaan pemberangkatan CJH ini merupakan tahun kedua, dimana tahun 2020 lalu Indonesia juga tidak mengirimkan CJH ke Arab Saudi. Hal ini tentunya membuat CJH tak terkecuali 608 CJH asal Kabupaten Lampung Barat, yang sudah mengikuti sejumlah tahapan harus kembali bersabar.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kemenag Lambar Kailani, saat dikonfirmasi mengungkapkan, pembatalan pemberangkatan CJH dikarenakan kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang belum mereda, sehingga kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus menjadi prioritas.

”Pada konferensi pers tersebut, bapak menteri agama Yaqut Cholis Qoumas menyampaikan penyebab pembatalan juga karena Indonesia belum mendapatkan undangan dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji di tahun ini,” ungkap Kailani mendampingi Kepala Kemenag Lambar Mariyan Hasan. 

Selanjutnya, kata dia, Menteri Agama juga menegaskan bahwa uang jemaah haji yang batal berangkat haji 2021 aman. Pembatalan keberangkatan haji ini berlaku seluruh jemaah. Kemudian jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M mendatang. 

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman dan tentunya kami menunggu petunjuk lebih lanjut terkait hal itu,” kata dia. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: