60 Tahanan Polres Pringsewu Jalani Rapid Test

60 Tahanan Polres Pringsewu Jalani Rapid Test

Medialampung.co.id - Sebanyak 60 orang yang sedang menjalani masa penahanan dirumah tahanan Polres Pringsewu menjalani rapid test, Jumat (22/5).

Hasill rapid test 60 orang tahanan yang dilakukan oleh dinas kesehatan Kabupaten Pringsewu tersebut dinyatakan non reaktif.

Rapid test yang dilaksanakan di rutan Polres pringsewu dipimpin oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr. Nofly Yurni, M.Kes bersama 4 petugas kesehatan didampingi oleh Ps. Kasat Tahti Polres Pringsewu Bripka Alpian dan sejumlah personil.

Ps. Kasat Tahti Polres Pringsewu Bripka Alpian mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan, tujuan dilakukan rapid test ini sebagai screening awal untuk mengetahui apakah tahanan sudah terpapar virus.

"Sehingga kita dapat mencegah penyebarannya sedini mungkin," ungkapnya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: