573 Pelamar CPNS Lamtim Ikuti SKD di Luar Lampung

573 Pelamar CPNS Lamtim Ikuti SKD di Luar Lampung

Medialampung.co.id - Ratusan pelamar CPNS Kabupaten Lampung Timur akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di luar Lampung.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M.Ridwan menjelaskan, total calon peserta SKD sebanyak 5.745. Dari jumlah tersebut sebanyak 5.171 rencananya mengikuti SKD di Itera Bandarlampung. Sedangkan, 574 rencananya mengikuti SKD berdasarkan pilihan domisili pelamar.

Dilanjutkan, dari 574 pelamar tersebut, 1 di antaranya akan mengikuti SKD di luar negeri yaitu Konsulat Jenderal RI di Kuching Malaysia. Sementara, 573 lainnya mengikuti SKD tersebar di wilayah Indonesia. Antara lain, Surabaya Jawa Timur, Bandung Jawa Barat, DKI Jakarta, Serang Banten, Padang Sumatera Barat, Semarang Jawa Tengah, Makasar Sulawesi Selatan dan Pontianak Kalimantan Barat.

Ditambahkan, untuk jadwal pelaksanaan SKD saat ini masih dibahas bersama panitia seleksi CPNS Provinsi Lampung. "Jadwal SKD Kabupaten/Kota di Lampung masih dalam pembahasan bersama Panitia Seleksi Provinsi,"imbuh M.Ridwan.

Diketahui sebelumnya, para pelamar CPNS Kabupaten Lampung Timur yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi harus mulai mempersiapkan diri mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Itu menyusul terbitnya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang penyampaian jadwal SKD CPNS, seleksi kompetensi PPPK non guru tahun 2021 dan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, berdasarkan surat tertanggal 23 Agustus 2021 itu antara lain disebutkan, SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non guru instansi pusat dan instansi daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor UPT BKN akan dimulai 2 September 2021. 

"Jadwal dan lokasi SKD untuk masing-masing Kabupaten/Kota di Lampung akan dibahas bersama Panitia Seleksi CPNS Provinsi Lampung," jelas M.Jusuf yang juga merupakan Sekretaris Kabupaten Lamtim, Selasa (24/8). (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: