451 Warga Waykrui Terima Sertifikat PTSL
Medialampung.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyerahkan sertifikat tanah masyarakat yang dibuat melalui progam pedaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk enam pekon di kecamatan Waykrui di GSG Pekon Ulu Krui, Senin (25/11).
Hadir dalam kesempatan itu, Kabag Tapem Pesbar Sukmawati, S. Sos, Camat Waykrui Aliyudin, S. Pd, perwakilan BPN Lambar Evan dan masyarakat yang berasal dari enam pekon di Kecamatan Waykrui.
Kabag Tapem Pemkab Pesbar, Sukmawati, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sertifikat itu merupakan bentuk legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat, apalagi pembuatan sertifikat melalui program PTSL dilakukan secara gratis.
“Pelaksanaan pembuatan sertifikat gratis ini merupakan perhatian pemerintah pusat. Dengan harapan masyarakat tidak lagi was-was terhadap status tanahnya,” kata dia.
Selain itu, dirinya juga minta masyarakat agar menjaga sertifikat itu dengan baik, jangan sampai rusak, hilang atau sampai dimiliki oleh orang lain karena dapat saja disalahgunakan.
“Sertifikat ini dijaga baik-baik, jangan sampai hilang atau rusak, karena proses pembuatan sertifikat ini tidak mudah, dan tidak bisa lagi ikut serta dalam program PTSL jika hilang,” jelasnya.
Menurutnya, Jumlah warga yang mendapatkan sertifikat PTSL gratis di Kecamatan Waykrui sebanyak 451 orang. Rinciannya, 60 sertifikat untuk warga Pekon Bumi Waras, 43 sertifikat untuk warga Pekon Sukabaru, 76 sertifikat untuk warga Pekon Labuhan Mandi, 54 sertifikat untk warga Pekon Fajarbulan, 135 sertifikat untuk warga Pekon Gunungkemala dan 83 sertifikat untuk warga Pekon Ulu Krui.
“Tahun ini 451 sertifikat yang kita bagikan meliputi enam pekon, tapi dari masing-masing pekon jumlah warga penerima berbeda, dan ada juga pekon di kecamatan ini yang tidak termasuk dalam program itu,” terangnya.
Selain penyerahan sertifikat untuk Kecamatan Waykrui, BPN bersama Pemkab Pesbar akan menyambangi saluruh kecamatan di Pesbar untuk menyerahkan sertifikat langsung ke masyarakat.
“Besok akan dilaksanakan penyerahan untuk sejumlah pekon di Kecamatan Pesisir Tengah, dipusatkan di Balai Pekon Wayredak,” pungkasnya. (yog/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: