397 Peserta SKD CPNS Lambar Didiskualifikasi

397 Peserta SKD CPNS Lambar Didiskualifikasi

Medialampung.co.id – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai  Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Barat tahun 2020, yang dipusatkan di gedung Institut Teknologi Sumatera (Itera) Bandarlampung berakhir sukses Selasa (25/2) tanpa adanya kendala atau gangguan teknis yang bisa menghambat pelaksanaan SKD.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Drs. Ahmad Hikami mengatakan, untuk jumlah peserta yang didiskualifikasi pada tahapan SKD tersebut mencapai 397 orang, dengan beberapa penyebab yang didominasi ketidak hadiran, datang terlambat dan tidak membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

”Secara otomatis mereka gugur tanpa mengikuti tahapan SKD, dan secara umum untuk pelaksanaan SKD berjalan tanpa kendala, persiapan dari pihak panitia mulai dari fasilitas pendukung dan lainnya juga sangat baik,” ungkap Ahmad Hikami sata dikonfirmasi melalui sambungan telpon.

Terkait hasil pelaksanaan SKD, kata dia, pihaknya masih menunggu dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang kemungkinan besar akan diumumkan pada kahir bulan Maret, sementara untuk pengumuman per sesi akan dilakukan Panselkab melalui website resmi pemerintah daerah di www.lampungbaratkab.go.id.(nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: