30 Anggota Satpol PP Ikuti Diklat Peningkatan Kompetensi 

30 Anggota Satpol PP Ikuti Diklat Peningkatan Kompetensi 

Medialampung.co.id - Sebanyak 30 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Lambar mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) peningkatan kompetensi Polisi Pamong Praja yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) di Aula Pakuwon Bappeda Senin-Jumat (1-5/3).

“Tujuan dari pelaksanaan diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan kemampuan Polisi Pamong Praja dalam bidang ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah,” ungkap Kepala BKPSDM Lambar Ahmad Hikami, Rabu (3/3)

Sementara sasarannya adalah diharapkan Anggota Satpol PP Dapat memahami peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan khususnya tentang peningkatan kompetensi Polisi Pamong Praja dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Anggota Satpol PP dapat mengembangkan pengetahuan yang didapat selama mengikuti Diklat.

Masih kata dia, untuk tenaga pengajar pada kegiatan Diklat berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung, BKPSDM Kabupaten Lambar, Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Kabupaten Lambar, serta Inspektorat Kabupaten Lambar.

“Peserta Diklat ini adalah anggota Satpol PP yang telah diinpassing pada jabatan fungsional pada Satpol PP,” bebernya. 

Lebih jauh dia mengatakan, pelaksanaan Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan kemampuan Polisi Pamong Praja dalam bidang ketentraman, ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah. Selain itu juga setelah diinpassingnya Anggota Satpol PP ke dalam jabatan fungsional, maka diberikan materi khusus yaitu tentang teknis penyusunan daftar usul penetapan angka kredit. 

“Serangkaian materi yang disampaikan pada Diklat ini diharapkan dapat diikuti dengan baik oleh segenap peserta dan kedepan berbagai permasalahan dalam bidang ketentraman dan ketertiban umum serta dalam rangka menegakkan peraturan daerah makin dapat dikurangi bahkan tidak ada permasalahan sama sekali,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: