278 Pekon di Tanggamus Terima DD Tahap II

278 Pekon di Tanggamus Terima DD Tahap II

Medialampung.co.id - Sebanyak 278 pekon di Kabupaten Tanggamus sudah menerima realisasi dana desa (DD) tahap II tahun 2021.  Dengan kondisi ini  maka tinggal 21 pekon lagi yang belum menerima pencairan DD tahap II .

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Arpin melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syafruddin mengatakan pihaknya memastikan bahwa 278 pekon telah menerima DD yang bersumber dari pusat tersebut, hal itu karena bisa dipantau melalui aplikasi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Untuk saat ini, total pekon yang telah menerima DD tahap II 2021 sejumlah 278 pekon. Itu artinya hanya tinggal 21 pekon lagi yang belum realisasikan DD-nya," kata Syarifuddin.

Bagi pekon yang belum melakukan pencairan DD tahap II,  Ia mengimbau agar secepatnya pekon menyampaikan persyaratan kepada Dinas PMD, mengingat waktu penyerapan anggaran hanya efektif 2,5 bulan saja sehingga konsekuensinya anggaran tersebut dikhawatirkan tidak akan terserap.

"Dan bagi pekon yang sudah menerima DD tahap II, 2021 agar segera merealisasikan BLT DD dan kegiatan yang lainnya, lalu segera disusun persyaratanya guna untuk pencairan DD tahap III. Jika sampai awal Desember pekon belum menyampaikan syarat pencairan tahap II lebih baik jangan menyampaikan laporan saja, karena dengan waktu yang singkat seperti itu khawatirnya anggaran tidak terserap dengan baik, sementara anggaran yang digunakan, laporannya juga harus jelas," ujarnya.

Untuk diketahui besaran dana desa (DD) bersumber dari pusat yang akan direalisasikan bagi pekon-pekon sejumlah Rp 290 Miliar lebih.

Sementara alokasi dana pekon (ADP) yang bersumber anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tanggamus sebesar Rp79 Miliar lebih. Pencairan DD ini dibagi dalam tiga tahap.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: