273 Tenaga Kontrak Satpol PP Pringsewu Jalani Evaluasi

273 Tenaga Kontrak Satpol PP Pringsewu Jalani Evaluasi

Medialampung.co.id - 273 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu menjalani evaluasi.

Monitoring dan evaluasi terhadap tersebut terkait kinerja para tenaga kontrak pada Satpol PP di lingkungan Pemkab Pringsewu selama kurun waktu setahun terakhir.

Hal ini sesuai masa berlaku Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Kontrak, serta menjelang dikeluarkannya SK baru pada tahun anggaran 2022 mendatang

Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Hasan Basri didampingi Kepala BKPSDM Pringsewu Ani Sundari dan Kepala Satpol PP Pringsewu Ibnu Harjianto menegaskan, Pemkab Pringsewu membutuhkan tenaga-tenaga profesional. Mengingat tugas dan tantangan kedepan akan semakin berat.

"Kalau tidak disiplin untuk apa dipertahankan. Nanti akan kita lihat tingkat kedisiplinannya selama setahun ini, baik tingkat kehadiran, pelaksanaan tugas dan lainnya," tandasnya.

Ditegaskannya masalah kedisiplinan pegawai, sudah ada peraturan yang mengaturnya. Tertuang dalam PP No.94/2021 yang juga berlaku baik untuk PNS maupun non PNS.

"Saya minta seluruh pegawai untuk mengevaluasi diri apakah selama ini sudah melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan yang berlaku," ungkap Hasan menekankan.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: