263 Orang Calon PPK Kembalikan Berkas Pendaftaran di KPU Pesbar

263 Orang Calon PPK Kembalikan Berkas Pendaftaran di KPU Pesbar

Medialampung.co.id - Sejak penerimaan berkas pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pilkada Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) 2020, pada Sabtu hingga Jum'at (18-24/1), sebanyak 263 orang yang telah menyerahkan berkas pendaftaran calon PPK ke sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar.

Komisioner KPU Pesbar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Zairi Opani, mengatakan 263 orang yang telah mengembalikan berkas tersebut rinciannya Kecamatan Bangkunat sebanyak 40 orang, Ngaras 24 orang, Ngambur 23 orang, Pesisir Selatan 29 orang. Kemudian Krui Selatan 22 orang, Pesisir Tengah 23 orang, Waykrui 18 orang. Lalu Kecamatan Karyapenggawa 27 orang, Pulau Pisang 11 orang, Pesisir Utara 22 orang dan Lemong 24 orang.

"Hingga hari terakhir semua kecamatan sudah memenuhi jumlah kuota, sehingga KPU Pesbar tidak memperpanjang pendaftaran," singkatnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: