263 Napi di Lapas Kotabumi Dapat Remisi
Medialampung.co.id - Sebanyak 263 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mendapatkan Remisi Umum (RU) di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-75 tahun 2020.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi, Endang Lintang Hardiman mengungkapkan, pada peringatan HUT RI ke 75 tahun 2020 ini dari 383 narapidana dan tahanan yang ada di Lapas Kelas IIA Kotabumi sebanyak 263 orang mendapatkan remisi umum.
"Ada 263 orang yang memperoleh remisi umum di HUT RI ke 75 tahun 2020, dari 263 orang itu terdiri dari RU I sebanyak 254 orang, RU II subsider 9 orang, jadi jumlahnya ada 263 orang," kata Endang Lintang Hardiman pada kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka hari kemerdekaan republik indonesia ke-75, Senin (17/8).
Dijelaskannya, untuk jumlah Narapidana di Lapas Kelas IIA Kotabumi sebanyak 383 orang, narapidana 377 orang dan 6 orang masih berstatus tahanan.
Dari jumlah 383 orang itu yang diusulkan dan mendapatkan remisi sebanyak 263 orang. Sementara ada 120 orang lainnya tidak memenuhi syarat. Dikarenakan tidak memiliki justice collaborator.
"Dengan rincian sebanyak 6 orang masih berstatus tahanan, 4 orang kasus korupsi, dan 4 orang menjalani subsider, lalu 106 orang karena tidak memiliki justice collaborator," bebernya.
Ia menambahkan, pada kesempatan ini juga, Narapidana yang mendapatkan Asimilasi sebanyak 15 orang pada Hut RI ke-75.
Sementara Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi pada hari ini.
Diharapkan kedepan bisa menjadi lebih baik lagi sehingga apa yang telah diperbuat kelak kemudian hari tidak diulangi.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi, semoga kedepan bisa menjadi lebih baik lagi baik keluarga, bangsa dan negara," tuturnya.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Lampura, Kejari, Pengadilan Negeri, Kakimal, Kodim 0412, Kepala rutan kelas II B Kotabumi dan tamu undangan lainnya. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: