24.356 Kartu JKN Didistribusikan kepada Warga Miskin
Medialampung.co.id - Dari target 26.165 warga miskin di Kabupaten Lambar yang akan mendapatkan bantuan asuransi program jaminan kesehatan nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) daerah tahun 2019, hingga kemarin sebanyak 24.356 warga telah menerima kartu JKN dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Hingga kini kartu JKN yang telah didistribusikan kepada warga sebanyak 24.356 sedangkan sisanya sedang dalam proses update dan pendataan di lapangan,” ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ferri Istanto, S.E, M.M mendampingi Kepala Dinas Sosial Raswan, S.H, M.M, kemarin.
Dijelaskannya, jumlah masyarakat Kabupaten Lambar yang JKN PBI-nya ditanggung oleh pemerintah pusat sekitar 148.000 namun dari jumlah itu terdapat 590 warga yang dinonaktifkan karena tidak masuk di dalam basis data terpadu (BDT). Penonaktifan dan perubahan data peserta PBI jaminan kesehatan tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI No. 79/HUK/2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan tahun 2019 tahap keenam.
“Sebanyak 590 warga yang dinonaktifkan dari peserta PBI pusat tersebut karena tidak masuk di dalam DBT dan secara otomatis biaya iurannya akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Jadi sebanyak 26.165 warga yang ditanggung pemkab itu sudah termasuk di dalamnya 590 warga yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Ir. Okmal, M.Si mengatakan, dalam rangka meringankan beban masyarakat miskin di Kabupaten Lambar, Pemkab Lambar tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp7,22 miliar lebih atau sebesar 37,5 persen dari penerimaan bagi hasil pajak rokok untuk pembayaran premi asuransi jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran (JKN PBI) daerah.
“Tahun ini Lambar akan menerima dana bagi hasil dari pajak rokok sekitar Rp19,257 miliar lebih, dan dari jumlah itu 37,5 persen-nya akan digunakan untuk membayar premi asuransi PBI daerah bagi warga miskin. Jadi ada 26.165 jiwa warga miskin yang akan dibantu oleh pemerintah daerah,” kata Okmal.
Dijelaskannya, selain 26.165 jiwa warga miskin yang akan dibantu untuk pembayaran premi JKN-nya oleh Pemkab Lambar, sebanyak 7.832 jiwa warga miskin di Lambar juga akan dibantu oleh Pemerintah Provisi Lampung. “Sebanyak 33.996 jiwa warga miskin tahun ini premi JKN-nya akan dibayarkan oleh Pemkab Lambar dan Pemprov,” imbuhnya
Disinggung apakah warga miskin di Kabupaten Lambar selurunya telah tercover BPJS. Okmal mengaku belum seluruhnya warga miskin di Lambar tercover di BPJS. “Pemerintah daerah secara bertahap akan menggarkan dana untuk membayar premi JKN bagi warga miskin. Dalam dua atau tiga tahun ini akan dilakukan verifikasi dan validasi (verivalid) sehingga kedepannya akan ketahuan berapa jumlah warga miskin yang belum tercover BPJS,” kata Okmal menambahkan.
Sekadar diketahui, Pemkab Lambar sejak tahun 2015 lalu telah menganggarkan dana untuk premi asuransi JKN PBI daerah. Dimana tahun 2015 dianggarkan Rp1,5 miliar untuk 7.000 orang namun anggaran tersebut diperuntukan untuk enam bulan Juli-Desember karena baru dianggarkan pemkab di tahun berjalan. Kemudian, tahun 2017 naik menjadi Rp2,074 miliar dengan asumsi untuk 7.500 jiwa. Kemudian tahun 2018 Rp2,7 miliar dengan asumsi untuk 10.000 jiwa. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: