214 UKM Belum Lunasi Dana Pinjaman 

214 UKM Belum Lunasi Dana Pinjaman 

Medialampung.co.id - UPTD Permodalan Koperasi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lambar mencatat dari tahun 2013-2020 sebanyak 214 Usaha Kecil Menengah (UKM) belum melunasi dana pinjaman bergulir.

Kepala Diskoperindag Ir. Sugeng Raharjo, M.T., mengungkapkan, jumlah mitra UPTD Permodalan Koperasi dari tahun 2013 hingga 2020 sebanyak 449 UKM, dari tersebut sebanyak 235 UKM telah melunasi pinjaman sedangkan 214 UKM belum lunas.

“Bagi UKM yang belum lunas, kita gencar melakukan penagihan dan turun kelapangan. Alasan mereka rata-rata belum membayar karena selama pandemi Covid-19 ini usaha mereka sepi,” kata Sugeng. 

Menurut dia, per Februari tahun 2021 modal saldo di rekening sebesar Rp165 juta dan siap untuk digulirkan kembali. “Sejauh ini baru dua UKM di Kecamatan Balikbukit yang telah mengajukan proposal kepada kita dan akan kita lakukan survey kelapangan,” ungkap dia.

Masih kata dia, pinjaman dana berbunga rendah sangat diminati pelaku usaha kecil. Hal ini dikarenakan pinjaman dana hanya berbunga 6 persen/tahun atau setara 0,5% per bulan dengan sistem flat atau tetap. Rata-rata peminjam menggunakan dananya untuk usaha dagang atau warung.

"Pinjaman yang diberikan paling banyak Rp20 juta dan minimal Rp5 juta,” ucapnya

Ia menambahkan, syarat pinjaman antara lain yaitu kartu tanda penduduk (KTP) suami/istri, kartu keluarga dan sertifikat tanah/bangunan untuk jaminan.

“Setiap proposal yang masuk akan kita verifikasi dan akan kita survey kelapangan untuk menentukan kelayakan pemberian pinjaman. Kalau layak maka akan mendapatkan modal pinjaman," pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: