2022, Pendapatan Daerah Lambar Diproyeksikan Rp1 Triliun

2022, Pendapatan Daerah Lambar Diproyeksikan Rp1 Triliun

Medialampung.co.id - DPRD Lampung Barat menggelar sidang paripurna dengan agenda pengantar nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2022, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom., yang digelar di ruang sidang Margasana DPRD setempat, Senin (9/11). 

Bupati Lambar Parosil Mabsus mengungkapkan, tiga tahun terakhir realisasi pendapatan daerah di Kabupaten Lampung Barat sejak 2019 sebesar Rp 1,122 triliun rupiah lebih menjadi Rp 1,011 triliun rupiah lebih di 2020. Sedangkan realisasi pendapatan daerah sampai dengan triwulan tiga 2021 sebesar Rp 739,870 miliar rupiah lebih.

Lalu estimasi target pendapatan daerah pada RAPBD 2022 sebesar Rp 1,026 triliun rupiah lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp72,772 milyar rupiah lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp 954,220 milyar rupiah lebih.

Rincian, PAD kata Parosil, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 12,350 milyar rupiah lebih, retribusi daerah sebesar Rp 2,289 milyar rupiah lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 6,423 milyar rupiah lebih dan lain-lain atau PAD yang sah sebesar Rp 51,710 milyar rupiah lebih.

"Selanjutnya pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 880,678 miliar rupiah lebih dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 73,542 miliar rupiah lebih. Secara lengkap dapat dilihat dalam buku Ranperda APBD 2022 beserta buku penjabaran RAPBD 2022," ujarnya. 

Sedangkan realisasi belanja daerah selama tiga tahun terakhir terusnya, mengalami fluktuasi, pada perubahan APBD tahun 2019 belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,126 triliun rupiah lebih pada  2020 terealisasi sebesar Rp 984,638 miliar rupiah lebih sedangkan realisasi sampai dengan triwulan tiga tahun 2021 sebesar 660,782 miliar rupiah lebih.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa pembiayaan daerah meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya," terang Parosil.

Masih kata Parosil, pembiayaan daerah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2022 dan dirinci menurut urusan pemerintahan daerah, bidang urusan pemerintahan daerah, organisasi, kelompok, jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek pembiayaan daerah pada SKPD selaku SKPKD.

"Pemerintah Kabupaten selalu berusaha menyinkronkan sasaran dan target penyusunan RKP nasional 2022 ke dalam penyusunan RKPD, KUA PPAS dan RAPBD 2022. Berdasarkan tema pembangunan Nasional dan Provinsi Lampung Tahun 2022, maka tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat 2022 adalah memantapkan pembangunan yang inovatif dan peningkatan kualitas SDM untuk mempercepat pemulihan ekonomi," bebernya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: