2022, Masa Jabatan 60 Peratin di Lambar Habis

2022, Masa Jabatan 60 Peratin di Lambar Habis

Medialampung.co.id  –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar akan menggelar pemilihan peratin (Pilratin) secara serentak pada 2022 mendatang. Pasalnya, sebanyak 60 peratin definitif di kabupaten Beguai Jejama Sai Betik ini masa jabatannya akan berakhir di tahun tersebut.

“Masa jabatan 60 peratin akan berakhir pada tahun 2022 mendatang,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M mendampingi Kepala DPMP Ronggur L Tobing, S.I.P, M.Si, Senin (15/6) 

Kata dia, sebanyak 60 peratin yang masa jabatannya akan habis tersebut merupakan hasil pemilihan peratin serentak yang diselenggarakan Pemkab Lambar pada tahun 2016 lalu.

“Pemilihan peratin serentak akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan untuk tahapannya akan dimulai pada bulan September tahun 2021 mendatang,” kata dia.   

Ruspel menjelaskan, sebanyak 60 peratin yang masa jabatannya akan habis tersebut, yaitu Kecamatan Balikbukit meliputi Pekon Kubuperahu, Pekon Padangcahya, Pekon Sebarus, Pekon Way Empulau Ulu, Pekon Gunungsugih, Pekon Padangdalom dan Pekon Sedampah Indah. Lalu, Pekon Sindangpagar dan Pekon Sukapura Kecamatan Sumberjaya.

Kemudian, peratin Pekon Kejadian, Pekon Sukarame dan Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau, Kecamatan Waytenong meliputi Pekon Karangagung, Pekon Mutaralam, Pekon Padangtambak dan Pekon Tambakjaya, serta Pekon Waspada dan Pekon Tigajaya Kecamatan Sekincau.

Masih kata dia, untuk Kecamatan Suoh terdiri dari Peratin Sukamarga, Sumberagung, Tuguratu, Bandingagung dan Roworejo. Kecamatan Batubrak meliputi Pekon Kegeringan, Gungsugih, Pekon Balak, Sukabumi, Sukaraja, Kerang dan Tebaliok. 

“Untuk Kecamatan Sukau yang masa jabatan peratinnya akan habis yaitu Pekon Tanjungraya, Tapaksiring dan Jaga Raga. Serta Kecamatan Gedungsurian meliputi Puramekar, Ciptawaras dan Mekarjaya,” imbuhnya.

Lanjut dia,  Kecamatan Kebuntebu meliputi Pekon Purajaya, Pura Wiwitan, Tribudi Syukur, Muarajaya I dan Muarajaya II, Kecamatan Airhitam terdiri dari Pekon Semarangjaya, Sumberalam dan Sri Menanti. Kecamatan Pagardewa yaitu Pekon Pahayujaya, Sidodadi dan Sukajaya.

Kecamatan Batuketulis peratinnya yang akan habis masa jabatan yakni peratin Pekon Argomulyo, Batukebayan, Campang Tiga dan Luas. Kecamatan Lumbokseminung peratin Pekon Heniarong, Sukabanjar dan Lomboktimur serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh  yaitu peratin Pekon Suoh, Ringin Jaya, Bumi Hantatai, Gunungratu, Tri Mekarjaya dan Pekon Bandaragung. 

“Khusus untuk Pekon Tebaliok dijabat oleh Plt atas nama M Muslih dan Pekon Bandaragung dijabat Pj. Peratin Mandala, sedangkan yang lainnya menjabat peratin definitif,” pungkas Ruspel.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: