2022, Lambar akan Terima DBH Rp19,191 Miliar 

2022, Lambar akan Terima DBH Rp19,191 Miliar 

Medialampung.co.id - Pemerintah pusat tahun 2022 mendatang akan menambah alokasi dana bagi hasil (DBH) untuk Kabupaten Lambar sebesar Rp6,277 miliar lebih.

“Tahun ini Kabupaten Lambar hanya menerima dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp12,913 miliar lebih namun untuk tahun 2022 mendatang mencapai Rp19,191 miliar lebih, itu artinya ada penambahan sebesar Rp6,277 miliar lebih,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Minggu (10/10).

Mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan itu merinci DBH tahun 2022 sebesar Rp19,191 miliar lebih itu terdiri dari DBH pajak bumi dan bangunan Rp4,525 miliar lebih, DBH PPh pasal 21 Rp4,522 miliar lebih, DBH sumber daya alam (SDA) minyak bumi Rp5,823 miliar lebih, serta DBH SDA penguasaan panas bumi Rp1,8 miliar lebih. Kemudian, DBH SDA mineral dan batubara lendra Rp465 juta lebih, SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp95 juta lebih, serta DBH SDA Perikanan Rp1,9 miliar lebih.

“Khusus untuk DBH cukai hasil tembakau tahun depan Kabupaten Lambar tidak mendapatkan kucuran dana, sedangkan tahun ini dialokasikan Rp300 juta,” kata dia seraya menambahkan, Penetapan DBH tersebut sesuai dengan pagu APBN tahun 2022 dari pemerintah pusat.

Lanjut Agustanto, DBH merupakan salah satu dari dana perimbangan yang menjadi sumber pendapatan daerah.

“Dana perimbangan sendiri merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi,” tutupnya (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: