2021,  Sebanyak 37 Unit Rumdis Guru Difungsikan 

2021,  Sebanyak 37 Unit Rumdis Guru Difungsikan 

Medialampung.co.id - Awal tahun 2021, Rumah Dinas (Rumdis) guru di Kabupaten Lambar  yang direhab tahun ini sudah bisa difungsikan atau ditempati oleh para guru.

“Saat ini pengerjaan rehab rumah dinas guru sedang dalam tahap finishing  dan diharapkan awal tahun 2021 mendatang sudah bisa difungsikan,” ungkap  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulki Basri, S.Pd, M.M, Jumat (18/12)

Bulki memaparkan, tahun ini Pemkab Lambar melalui Disdikbud melaksanakan kegiatan rehab Rumdis guru bagi guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Untuk tahun ini ada sebanyak 37 unit rumah dinas guru yang direhab rinciannya 35 unit Rumdis guru SD dan dua unit Rumdis guru SMP dan anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan,” tegasnya

Rumdis yang direhab, antara lain SDN 1 Kenali, SDN 2 Kenali Kecamatan Belalau, SDN 1 Muara Jaya II Kecamatan Kebuntebu, SDN Batu Kebayan Kecamatan Batuketulis, SDN 1 Sukananti Kecamatan Waytenong, SDN Kejadian, SDN Kegeringan Kecamatan Batubrak serta SMPN 1 Sukau. Rumdis yang dilakukan direhab tersebut akan dilengkapi dengan perabot, seperti meja, kursi, lemari dan dipan.  

Lanjut dia, Pemkab Lambar melalui Disdikbud sejak beberapa tahun lalu telah melaksanakan rehab Rumdis di sejumlah sekolah di Kabupaten Lambar khususnya SD dan SMP.  Rehab Rumdis bagi guru SD dan SMP itu sebagai bentuk perhatian Pemkab Lambar kepada tenaga pendidik di wilayah ini khususnya guru yang menempati rumah dinas.

“Dengan direhabnya sejumlah Rumdis tersebut, para guru yang belum memiliki rumah tempat tinggal dapat menempati rumah dinas tersebut secara nyaman, sehingga dapat lebih meningkatkan kinerja dalam proses belajar mengajar di sekolah,” tandasnya.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: