2021, DAK Penugasan Bidang Pariwisata di Lambar Nihil 

2021, DAK Penugasan Bidang Pariwisata di Lambar Nihil 

Medialampung.co.id –  Kabupaten Lambar tahun 2021 tidak mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) penugasan bidang pariwisata. 

“Tahun depan, kita (Lambar) tidak  mendapatkan dana alokasi khusus bidang penugasan dari pemerintah pusat. Prioritas utama pemerintah pusat untuk tahun 2021 mendatang adalah sembilan destinasi wisata nasional,” ungkap Kabid Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata Cekden Hamdan mendampingi  Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tri Umaryani, S.P, M.Si, Kamis (19/11)

Bukan hanya  Kabupaten Lampung Barat, lanjut dia, namun seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung tidak mendapatkan DAK penugasan bidang pariwisata pada tahun 2021 mendatang.

“Se Sumatera, hanya ada dua provinsi yang mendapatkan DAK penugasan bidang pariwisata yaitu Padang Provinsi Sumatera Barat  dan Bangka Belitung,” ujar dia.

Lebih jauh Cekden mengungkapkan, untuk tahun ini, Kabupaten Lambar menerima kucuran dana cadangan DAK penugasan bidang pariwisata sebesar Rp1,061 miliar lebih.

“Dana DAK penugasan bidang pariwisata tersebut diperuntukan untuk pembangunan menara pandang, kios cinderamata, paving block, serta pusat jajanan di Kebun Raya Liwa,” kata dia

Lanjut dia, untuk pembangunan menara pandang, pusat jajanan dan paving block telah selesai pelaksanaanya sedangkan untuk kios cinderamata masih dalam proses pembangunan. “Kita targetkan sebelum akhir tahun, pembangunan kios cinderamata tersebut telah selesai,” harapnya

Dengan adanya kegiatan pembangunan menara pandang, kios cinderamata, paving serta pusat jajanan di Kebun Raya Liwa tersebut diharapkan dapat menambah fasilitas di Kebun Raya Liwa, serta memudahkan para pengunjung untuk membeli cinderamata dan jajanan yang ada di lokasi objek wisata tersebut.

“Kita berharap dengan adanya penambahan sejumlah fasilitas di KRL tersebut, jumlah pengunjung Kebun Raya Liwa semakin ramai,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: