2020, Penyaluran KUR di Lambar Capai Rp194,284 Miliar

2020, Penyaluran KUR di Lambar Capai Rp194,284 Miliar

Medialampung.co.id - Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Kabupaten Lambar tahun 2020 telah mencapai Rp194,284 miliar lebih.

“Berdasarkan data pada sistem informasi kredit program (SIKP) yaitu jumlah dana yang disalurkan (outstanding) sebesar Rp194,284 miliar lebih dengan jumlah debitur sebanyak 11.880 orang,” ungkap Kabag Perekonomian Setdakab Lambar Suhendrawati, S.K.M, M.P, Senin (28/12)

Menurut Suhendrawati, adapun 10 sektor penyaluran KUR yaitu sektor usaha pertanian, sektor perikanan, sektor industri pengolahan, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor penyediaan akomondasi dan penyediaan makan minum.

Kemudian sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi, sektor real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan, sektor jasa pendidikan. Lalu, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial serta untuk sektor jasa kemasyarakatan, sosial, budaya, hiburan dan perorangan lainnya. 

Ia menjelaskan, dana KUR sebesar Rp194,284 miliar lebih yang telah disalurkan kepada debitur di Kabupaten Lambar itu, rinciannya untuk sektor pertanian Rp146,954 miliar lebih, perikanan Rp5,459 miliar lebih, sektor industri pengolahan Rp2 miliar, konstruksi Rp8 juta, perdagangan besar Rp35,057 miliar lebih, akomodasi dan makan minum Rp2 miliar serta transportasi pergudangan dan komunikasi Rp539 juta lebih.

“Jadi dana KUR sebesar Rp194,284 miliar lebih itu telah direalisasikan untuk tujuh sektor, namun yang paling banyak untuk sektor pertanian yaitu mencapai 70 % karena sebagian besar masyarakat Kabupaten Lambar mata pencahariannya adalah petani,” kata dia seraya menambahkan, adapun bank yang menyalurkan KUR tersebut yaitu BRI, BPD, BNI, BRI Syariah, serta Bank Mandiri.

Lanjut dia, program KUR ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Lambar karena dengan adanya pinjamkan modal usaha ini maka masyarakat dan pelaku usaha mikro dapat mengembangkan usahanya. “Jadi kita menyambut baik adanya program KUR ini,” tutup dia (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: