2020, Gudang SRG Kembali Beroperasi
Medialampung.co.id – Bangunan Sistem Resi Gudang (SRG) milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) di Kawasan Usaha Agro Industri Terpadu (KUAT) Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, kembali difungsikan pada 2020 mendatang yang dikelola oleh Koperasi Tanera.
Ketua Koperasi Tanera Kabupaten Pesbar, R. Anton, S.E., mengatakan keberadaan gudang SRG di lahan milik Pemkab Pesbar itu belum berfungsi sesuai harapan. Mengingat banyak sarana dan prasarana yang harus dilengkapi untuk menunjang penyimpanan semua hasil produksi pertanian terutama produksi padi di Pesbar.
“Rencananya memang 2020 mendatang setelah panen raya padi gudang SRG itu sudah mulai melakukan penyimpanan hasil panen petani,” katanya, Senin (9/12).
Pihaknya juga tetap akan menunggu kelengkapan fasilitas dan anggaran seperti biaya uji mutu dan lainnya sebagai pendukung untuk memaksimalkan pengoperasian gudang SRG tersebut. Dirinya berharap ditahun anggaran 2020 tidak terkendala, sehingga gudang SRG atau resi gudang milik Pemkab Pesbar itu benar-benar dapat beroperasi.
Dijelaskan, jika anggarannya sudah disiapkan oleh Pemkab Pesbar melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) maka dipastikan gudang SRG itu dapat beroperasi maksimal. Dengan begitu petani didaerah itu dapat menyimpan hasil panen saat kondisi harga panen menurun atau anjlok.
“Kita berharap agar mesin dryer yang ada di gudang SRG dapat diperbaiki agar bisa difungsikan,” ujarnya.
Selain itu dirinya berharap rencana pemberian bantuan satu unit mesin Rice Milling Unit Modern atau mesin penggiling padi dan dua unit kendaraan roda empat jenis truck untuk operasional gudang SRG dapat direalisasikan oleh Pemerintah Pusat melalui BAPPEBTI di tahun anggaran 2020 mendatang.
“Jika semua sarana dan fasilitas pendukung untuk gudang SRG di Kabupaten Pesbar ini sudah lengkap, maka mudah-mudahan dapat berdampak bagi masyarakat petani dan daerah,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: