2 Pencuri Baterai BTS Indosat Diamankan

2 Pencuri Baterai BTS Indosat Diamankan

Medialampung.co.id - Polsek Pekalongan Lampung Timur membekuk 2 tersangka pencuri baterai menara BTS.  Masing-masing,  Bintoro (25) warga Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah dan Novian (27) warga Kecamatan Natar Lampung Selatan. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pekalongan AKP Budi Harto menjelaskan, ke dua tersangka diduga sebagai pelaku pencurian 11 unit battery BTS di menara Indosat yang berlokasi di Dusun I Desa Gantiwarno Kecamatan Pekalongan pada 13 Juni 2020 lalu. 

Modusnya, 4 pelaku termasuk ke tersangka masuk ke lokasi tower melalui pintu pagar. Setelah berhasil masuk, para pelaku merusak rak penyimpanan baterai menggunakan gerindra. Kemudian, para pelaku membawa kabur 11 unit battery menggunakan mobil minibus Grand Max. 

Berdasarkan laporan pengelola tower dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Pekalongan berhasil mengamankan  ke 2 tersangka  saat berada di Dusun Yukumjaya  Terbanggibesar.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Grand Max dan sisa uang penjualan baterai Rp500 ribu serta potongan besi penghalang battery.

“Para tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Budi Harto. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: