19 Formasi CPNS Tanggamus Tak Terisi

19 Formasi CPNS Tanggamus Tak Terisi

Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus menyatakan ada 19 formasi CPNS tahun 2021 yang tidak terisi.

"Jumlah 19 formasi yang kosong itu karena tidak adanya pendaftar, sampai hasil dari seleksi kompetensi bidang (SKB) nilai peserta tidak memenuhi passing grade, kata Kabid Mutasi dan Formasi Prayitno, mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus, Aan Derajat, Rabu (29/12).

Formasi yang kosong atau tidak terisi meliputi: Asisten apoteker 7, apoteker 8 dan dokter gigi 4 formasi di beberapa puskesmas. 

"Kalau sampai SKB terakhir, bisa sampai tidak terisi karena nilai peserta tidak memenuhi passing grade. Sesuai peraturan, maka tetap tidak bisa lolos," terang Prayit sapaan akrabnya.

Sebenarnya, lanjut Prayit, formasi kosong sebanyak itu bukan saja terjadi di Tanggamus, tapi beberapa kabupaten/kota lain di Lampung juga mengalami kekosongan bahkan ada yang mencapai puluhan formasi kosong.

Dan formasi-formasi yang kosong tersebut tidak bisa diisi, sebab kondisi nilai peserta tidak penuhi passing grade dan tidak ada aturan bisa diisi dari formasi lainnya. 

"Jadi formasi kosong itu tetap kosong, sampai kami usulkan lagi untuk formasi CPNS tahun berikutnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk formasi tenaga administrasi, ia mengaku semua formasi terisi. 

BKPSDM Tanggamus sendiri sudah mengumumkan hasil SKB, atau hasil akhir rekrutmen CPNS 2021 melalui portal daerah tanggamus.go.id dan bkpsdm.tanggamus.go.id.

Selanjutnya juga sudah disediakan masa sanggah bagi peserta SKB jika masih pertanyakan keputusan hasil SKB. Masa itu berakhir sampai 27 Desember lalu. 

"Untuk sanggahan yang mempertanyakan hasil kelulusan SKB tidak ada yang masuk sampai batas masa sanggah habis. Sehingga tidak ada jawaban yang diberikan," ujar Prayit. 

Prayitno mengaku, bagi peserta rekrutmen CPNS 2021 yang dinyatakan lolos dari SKB maka akan ada pengumuman selanjutnya sekitar pertengahan Januari 2022.(ehl/rnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: