16 Bulan Kabur, DPO Narkoba Ditangkap di Rumahnya

16 Bulan Kabur, DPO Narkoba Ditangkap di Rumahnya

Medialampung.co.id - Tidak biasanya, daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba diburu polisi. 

Ya, Wahyudi Sanjaya (37), warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, ditangkap Polsek Seputihmataram di rumahnya, Selasa (21/9) sekitar pukul 14.00 WIB setelah kabur selama 16 bulan.

Kapolsek Seputihmataram Iptu Yudi Kurniawan mewakili Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya menyatakan tersangka ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba. 

"Ketika penggerebekan, tersangka berhasil kabur dari kamar mandi Balai Adat Kampung Mataram Udik, Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Hanya dua orang yang berhasil diringkus ketika itu. Yakni Dafi Ibrahim (30), warga Kampung Mataram Udik, dan Wintoko (29), warga Kampung Sendangagung, Kecamatan Bandarmataram," katanya.

Kronologis penggerebekan ketika itu, kata Yudi, ada informasi masyarakat bahwa ada pesta narkoba di kamar mandi Balai Adat Kampung Mataram Udik. 

"Dari dalam kamar mandi balai adat ditemukan sejumlah barang bukti narkoba dan alat isap. Rinciannya, satu bong, dua perangkat pipet, tiga korek api, tiga pipet, dua jarum kertas timah rokok, satu plastik kecil bekas SS, satu plastik bungkus besar bekas SS, dan tiga cutton bud. Diamankan juga dua unit motor matic merek Yamaha Mio dan Honda BeAT. Penggerebekan hanya berhasil mengamankan dua orang yang sudah menjalani hukuman dan lainnya kabur termasuk tersangka," ujarnya.

Dalam penangkapan tersangka Wahyudi Sanjaya di rumahnya, kata Yudi, pihaknya juga mengamankan barang bukti sebelas plastik kecil sisa pakai SS, dua kertas timah rokok, satu bong, lima kaca pirek, satu korek gas, dan dua bungkus rokok. 

"Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Seputihmataram guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 12 tahun penjara. Dalam kasus narkoba ini masih ada DPO yang sedang kita kejar," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: