15 Pekon Ajukan APBPekon untuk Direview 

15 Pekon Ajukan APBPekon untuk Direview 

Medialampung.co.id - Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar, hingga hari ini, Senin (1/3) baru 15 pekon yang telah mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBPekon) tahun 2021 untuk dilakukan review oleh Inspektorat.

Ke-15 pekon tersebut yaitu Pekon Sumberagung, Pekon Bandingagung, Pekon Roworejo dan Pekon Ringinsari Kecamatan Suoh. Lalu Pekon Puramekar Kecamatan Gedungsurian, Pekon Sukabanjar Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Purajaya, Pekon Purawiwitan dan Pekon Muarabaru Kecamatan Kebutebu. 

Lalu Pekon Srimulyo, Pekon Bandaragung, Pekon Ringinjaya, Pekon Bumi Hantatai, Pekon Tanjungsari dan Pekon Negerijaya Kecamatan Bandarnegeri Suoh.

“Sejauh ini baru 15 pekon yang telah mengajukan APBPekon untuk dilakukan review oleh Inspektorat. Jadi kami menghimbau kepada pekon yang lainnya untuk segera mengajukan APBPekon untuk direview,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M., mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ir. Noviardi Kuswan, Senin (1/3).

Kata dia, jika APBPekon tersebut telah dilakukan review oleh Inspektorat maka pekon sudah bisa mengajukan usulan untuk pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana pekon (ADP) tahap I.

Review bukan merupakan syarat pencairan tetapi ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan terjadinya penyimpangan sejak dini yang dilakukan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebelum pekon melaksanakan anggaran dan kegiatan tahun 2021,” pungkas Ruspel. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: