15 Formasi CPNS Pringsewu Tidak Terisi

15 Formasi CPNS Pringsewu Tidak Terisi

Medialampung.co.id - Dari 75 formasi kuota Calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2021. Kabupaten Pringsewu hanya terisi 60 formasi, sementara 15 formasi kosong. 

"Dari 75 formasi hanya 60 peserta yang dinyatakan lulus Hasil Integrasi SKD dan SKB pada Seleksi CPNS kabupaten Pringsewu. Sedangkan sisanya 15 formasi tenaga kesehatan tidak terisi atau kosong," jelas 

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian, Dimas Sudrajad mendampingi Kepala BKPSDM kabupaten Pringsewu, Ani Sundari. 

Lanjutnya, hasil integrasi nilai SKD dan SKB adalah hasil pengolahan data dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) melalui Badan Kepegawaian Negara sudah diumumkan sejak 23 Desember 2021.

Lanjut Dimas, setiap peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi CPNS Pemkab Pringsewu Tahun 2021 diberikan kesempatan selama 3 hari dari tanggal 25-27 Desember 2021 untuk melakukan sanggahan terhadap hasil Integrasi SKD dan SKB melalui akun SSCASN masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil seleksi CPNS tersebut tertuang dalam NOMOR : 802/161* /B.04/2021 tentang pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun anggaran 2021. 

Selain itu juga, Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara No.18392.I/B-KS.04.()3/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021, perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021.

Seperti diketahui 75 formasi kuota Calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2021. kabupaten Pringsewu terdiri tenaga kesehatan 58 formasi dan tenaga teknis 17 formasi. (sag/mul/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: