143 KK Bakal Terima Bantuan Perumahan Swadaya

143 KK Bakal Terima Bantuan Perumahan Swadaya

Medialampung.co.id - Sebanyak 143 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Lambar tahun ini akan menerima Program Perumahan Swadaya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). 

“Lampung Barat tahun ini mendapatkan DAK Bidang Perumahan sebesar Rp2,8 miliar lebih untuk program perumahan swadaya, dan untuk Kabupaten Lambar ada 143 KK yang mendapatkan program tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Ir. Sudarto, M.M, Rabu (17/2).

Sudarto menjelaskan, sebanyak 143 KK tersebut tersebar di empat pekon di lima kecamatan yaitu Pekon Gedungsurian Kecamatan Gedungsurian 20 unit, Pekon Muarajaya 1 Kecamatan Kebuntebu 42 unit, Pekon Tembelang Kecamatan Bandarnegerisuoh 40 unit dan Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong 41 unit. 

“Kalau tahun 2020 lalu setiap KK menerima bantuan sebesar Rp17,5 juta namun untuk tahun ini jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta rinciannya Rp2,5 juta untuk upah tukang dan Rp15 juta bantuan dalam bentuk material bangunan,” ungkap dia

Seraya menambahkan, adapun kriteria masyarakat yang mendapatkan program perumahan swadaya antara lain masyarakat berpenghasilan rendah serta memiliki atau menguasai tanah.

“Kita berharap dengan adanya bantuan program perumahan swadaya ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni,” pungkas dia seraya menambahkan, untuk bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Provinsi Lampung hingga saat ini belum ada. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: