143 Desa di Lampura Direncanakan Gelar Pilkades Serentak 

143 Desa di Lampura Direncanakan Gelar Pilkades Serentak 

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), merencanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dimulai pada Mei hingga proses pemilihan di November tahun 2021 mendatang.

Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Bidang (Kabid) Pemdes, Ismirham Adi Saputra, mengatakan, Pemkab Lampura, sejatinya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades, yang saat ini masih proses pembahasan di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung.

"Tahun ini ada 143 Desa di Lampura yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa, untuk Perbup itu sudah kita antar ke Biro Hukum Provinsi untuk dibahas. Awal Mei 2021 ini sudah mulai memasuki tahapan," terangnya, Senin (3/5).

Lanjut Adi, untuk proses pelaksanaan tetap mengacu pada aturan Pemerintah Pusat dimasa pandemi Covid-19. Tentunya dengan memperketat protokol kesehatan.

Disampaikannya bagi peserta calon kepala desa yang lebih dari lima (5) calon akan dilakukan seleksi kembali oleh panitia Pilkades. Dan Tempat Pemungutan Suara (TPS), secara aturan jika mata pilih mencapai 500, maka akan disediakan 1 TPS. Namun jika lebih, maka diperbolehkan 2 TPS.

"Secara mekanisme pelaksanaan itu kita kembalikan di masing-masing desa, baik itu mengenai zona, jumlah pemilih hingga pelaksanaannya. Tentunya secara aturan sudah kita proses," ucapnya. (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: