14 Orang Daftarkan Diri Pada Seleksi JPTP Tanggamus

Medialampung.co.id - Sebanyak 14 nama mendaftar dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Ada empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperebutkan dalam seleksi kali ini.
Kabid Pengembangan dan Diklat, Edwinsyah, mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Aan Derajat, masa pendaftaran dibuka sejak 8 Desember dan ditutup 15 Desember.
"Ada 14 nama yang mendaftar, semuanya dari ASN lingkup Pemkab Tanggamus, dari luar kabupaten tidak ada," ujar Edwin.
Dilanjutkan Edwinsyah, untuk jabatan empat kepala OPD yang dibuka dalam JPTP yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Ketiga OPD ini adalah OPD baru hasil pemecahan beberapa OPD yang selama ini ada. Sehingga perlu ditetapkan kepala OPD untuk menjalankan OPD tersebut.Sedangkan satu OPD lainnya adalah Dinas Pendidikan, setelah jabatan kepala OPD yang lama yakni Aswin Dasmi digeser menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja," terang Edwin sapaan akrabnya.
Edwin mengaku, untuk panitia seleksi terdiri lima orang yakni, dua orang dari akademisi, dua orang dari Pemprov Lampung dan satu orang dari Pemkab Tanggamus yakni Sekda Tanggamus.
Selanjutnya persyaratan ASN yang bisa mendaftar JPTP adalah sudah menduduki jabatan administrator atau eselon III minimal dua tahun. Kemudian sudah di pangkat dan golongan IV. Persyaratan lainnya adalah administrasi berkas.
"Dari empat jabatan OPD yang dibuka, semuanya terisi pendaftar. Sehingga tidak dibuka lagi seleksi JPTP ulang untuk empat jabatan tersebut," papar Edwin
Dari 14 nama pendaftar akan diumumkan yang lolos di tahap pemberkasan, rencananya pada 16 Desember hari ini. Selanjutnya bagi yang lolos ikuti tahap seleksi berikutnya yakni uji kompetensi.
"Uji kompetensi akan dilaksanakan di Hotel Emersia, Bandar Lampung yang rencananya digelar pada 17 dan 18 Desember," pungkas Edwin.(ehl/rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: