129 Pekon-Kelurahan di Lambar Belum Lunasi PBB-P2

129 Pekon-Kelurahan di Lambar Belum Lunasi PBB-P2

Medialampung.co.id - Dari 136 pekon dan kelurahan di Kabupaten Lambar, hingga kemarin, Kamis (19/8) baru tujuh pekon yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 100%. Itu artinya masih ada 129 pekon dan kelurahan yang belum melunasi PBB-P2 tahun 2021.

“Sejauh ini baru tujuh pekon yang telah melunasi PBB-P2 tahun 2021, sedangkan 129 pekon dan kelurahan lainnya belum lunas,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis (19/8).

Okmal memaparkan, ketujuh pekon yang telah melunasi PBB-P2 itu, rinciannya Pekon Muarabaru Kecamatan Kebuntebu (jumlah objek pajak 358) dengan target PBB sebesar Rp8.163.113, Pekon Hujung Kecamatan Belalau (OP 1.154) dengan target Rp39.597.952, Pekon Pajaragung Kecamatan Belalau (OP 155) dengan target 3.750.103, Pekon Luas Kecamatan Batu Ketulis (OP 428) dengan target Rp12.350.651, Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak (OP 358) dengan target Rp13.295.581, Pekon Ringinjaya Kecamatan Bandarnegeri Suoh (OP 787) dengan target Rp27.174.346, serta Pekon Negeri Jaya Kecamatan Bandarnegeri Suoh (OP 1.269) dengan target Rp40.752.100. 

“Dengan masih banyaknya pekon dan kelurahan yang belum melunasi PBB-P2 maka ini harus menjadi perhatian pihak kecamatan dan pekon, mengingat jatuh tempo pembayaran PBB paling lambat 30 September mendatang,” pungkas dia. 

Pihaknya mengimbau kecamatan, pekon dan kelurahan untuk lebih mengoptimalkan penagihan PBB-P2 di wilayahnya masing-masing. Sebab realisasi PBB saat ini masih rendah dan jika PBB-nya tidak lunas hingga jatuh tempo 30 September maka siap-siap dikenakan denda 2%/bulan, dan ini berlaku untuk semua,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: