116 Pelanggar Lalulintas Terjaring Operasi Zebra
Medialampung.co.id – Memasuki Hari ketiga pelaksanaan operasi Zebra Krakatau 2019. Satlantas Polres Lampung Barat (Lambar) mencatat ada 116 pelanggar lalulintas yang ditindak, pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Kasatlantas Iptu Ipran S.H, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi S.Ik, M.H., menjelaskan, total kendaraan yang terjaring operasi pada hari ketiga tercatat ada sebanyak 74 pelanggar yang merupakan pengendara roda dua (R2) dan 42 pelanggar pengendara roda empat (R4).
“Dari sejumlah pelanggaran itu, kendaraan bermotor roda dua masih mendominasi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM serta surat-surat kendaraan R2/R4 tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (STNK dan TNKB),” terang Ipran.
Meski masih memasuki hari ketiga, menurutnya angka tersebut masih menunjukan kurang kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan tata tertib lalulintas sehingga pihaknya berharap kedepan terbangun kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan patuh terharap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Disamping itu kami juga berharap pengendara yang patuh tidak hanya pada masa operasi zebra ini akan tetapi selamanya. Karena apabila peraturan yang di ikuti untuk kebaikan pengendara itu sendiri,” kata dia.(edi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: