11 KPM BST Kemensos Mengundurkan Diri

11 KPM BST Kemensos Mengundurkan Diri

Medialampung.co.id - Sebanyak  11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Enam pekon di Kecamatan Ambarawa menyatakan mengundurkan diri secara sukarela dari  program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kepala Dinsos Pringsewu, Bambang Suhermanu saat launching Layanan Pengaduan Bansos Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Bersahaja yang digelar di Balai Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa,  bersamaan dengan Gerakan Moral Sosial Pengunduran Diri Penerima Bantuan Sosial membenarkannya, Kamis (28/5).

Mundurnya warga atas kesadaran sendiri itu mendapat apresiasi dari bupati H. Sujadi. 

"Apresiasi kepada masyarakat yang secara ikhlas tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah," ungkapnya.

Bupati  berharap sikap yang diambil warga  tersebut bisa menjadi contoh dan pesan moral bagi warga lainnya yang telah mempunyai tingkat ekonomi lebih baik dari sebelumnya.

Bupati yang hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, ST, MM, Camat Ambarawa Sutikno, SE beserta kapekon dan tim SLRT, pendamping PKH dan PSM kecamatan setempat mengatakan launching  kedua gerakan tersebut salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Yakni memberikan bantuan sosial dalam berbagai bentuk secara langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS. 

Pemkab Pringsewu,  melalui Dinas Sosial juga telah menyiapkan layanan pengaduan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di 085216166161.

"Dimana SLRT ini berfungsi untuk mengidentifikasi dan menangani keluhan serta melakukan rujukan, mencatat kepesertaan dan kebutuhan program bagi masyarakat," jelas H. Fauzi.(sag/mul/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: