10.716 UMKM di Pringsewu Ajukan BPUM

10.716 UMKM di Pringsewu Ajukan BPUM

Medialampung.co.id - Tercatat 10.716 UMKM di Kabupaten Pringsewu yang mengajukan banpres atau Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

"Selanjutnya ke 10.716 UMKM itu telah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI guna memperoleh bantuan presiden tersebut," terang Kepala Diskoperindag Pringsewu, Masykur Hasan, MM.

Penerima  bantuan hanyalah  pelaku UMKM yang diusulkan oleh lembaga pengusul seperti dinas pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM, kemudian koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum, pihak kementerian atau lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. 

Program Bantuan Presiden (Banpres)  produktif usaha mikro target secara nasional 15 juta pelaku UMKM atau Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). 

"BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro bertujuan untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi COVID-19 dalam rangka Program pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejumlah Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria," jelas Maskur.

Bantuan yang diberikan pemerintah pusat ini langsung ke rekening penerima pelaku UMKM.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: