10 Staf Bawaslu Pesbar Ikuti Tes Evaluasi Kinerja
Medialampung.co.id - Sebanyak 10 staf non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengikuti tes evaluasi kinerja dalam rangka persiapan menghadapi Pilkada Pesbar 2020 mendatang di sekretariat Bawaslu setempat, Selasa (21/1).
Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, mengatakan tes evaluasi kinerja yang dilaksanakan secara online itu merupakan kegiatan serentak yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di seluruh Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk dibawaslu Pesbar yang dihadiri oleh Erwin Prima Rinaldo, S.Ip, M.Ip., selaku Kasubbag TP3 (Tekhnis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu) Bawaslu Provinsi Lampung.
“Kegiatan evaluasi kinerja staf Bawaslu itu dalam rangka menguji kompetensi dan kualitas pegawai Bawaslu di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Pesbar ini,” katanya.
Dijelaskannya, pelaksanaan tes evaluasi kinerja staf Bawaslu Pesbar itu juga bertujuan untuk dapat menciptakan tenaga staf pendukung operasional yang handal sesuai kemampuan masing-masing. hal itu untuk mendukung kelancaran tugas dari Komisioner Bawaslu terutama di Kabupaten Pesbar. Selain itu juga dengan sasaran untuk melatih pegawai agar lebih mengenal dunia informasi teknologi (IT).
“Tes evaluasi staf Bawaslu ini menggunakan sistem aplikasi secara online atau socrative yang langsung terkoneksi dan termonitor oleh Bawaslu RI,” jelasnya.
Ditambahkannya, digunakannya aplikasi sistem socrative yang itu sebagai upaya agar menghasilkan tenaga-tenaga pengawas yang lebih mahir dan profesional. Karena itu, semua soal dalam tes evaluasi staf Bawaslu Pesbar itu rata-rata berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, peraturan, pelanggaraan dan sebagainya. Karena itu, jika dari hasil evaluasi nanti, ada nilai yang tidak memenuhi maka Bawaslu Pesbar akan melakukan pembinaan pada staf tersebut.
“Hasil tes evaluasi kinerja seluruh staf Bawaslu Pesbar itu untuk mengetahui kemampuan masing-masing staf. Sehingga penempatan pegawai nantinya akan sesuai kemampuannya masing-masing,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: