10 Kecamatan Belum Ada Realisasi IMB
Medialampung.co.id - 10 dari 15 kecamatan di Kabupaten Lambar belum ada realisasi retribusi izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) per akhir April 2020.
”Hingga akhir bulan April, 10 kecamatan belum ada realisasi retribusi IMB, sedangkan tiga kecamatan sudah mulai mencicil serta dua kecamatan realisasinya telah over target,” ungkap Kepala BPKD Drs. Daman Nasir, M.P, kemarin.
Menurut dia, pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Lambar terus digenjot, tak terkecuali retribusi IMB. Berdasarkan data yang ada, realisasi retribusi IMB telah mencapai 57,27 persen atau Rp44,3 juta lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp77,5 juta. “Khusus untuk retribusi IMB dari Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja telah terealisasi 57,27 persen,” akunya.
Masih kata dia, ke-10 kecamatan yang belum ada realisasi yaitu Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Kebuntebu, Kecamatan Waytenong, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Pagardewa, Kecamatan Batuketulis, Kecamatan Belalau , Kecamatan Lumbokseminung, Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh. Sementara tiga kecamatan yang sudah mencicil yakni Kecamatan Gedungsurian (23,03 persen), Kecamatan Sekincau (8,59 persen) dan Kecamatan Sukau (23,26 persen).
”Khusus untuk Kecamatan Balikbukit dan Kecamatan Batubrak telah terealisasi 100 persen bahkan over target. Dimana untuk Kecamatan Balikbukit realisasinya mencapai 280,26 persen sedangkan Kecamatan Batubrak 118,13 persen,” tandasnya. (lusi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: