10 Hari Menjabat, Pj. Peratin Pardahaga Berhentikan Semua Aparat Pekon

10 Hari Menjabat, Pj. Peratin Pardahaga Berhentikan Semua Aparat Pekon

Medialampung.co.id Seluruh Aparat Pekon Pardahaga, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengeluhkan kebijakan Penjabat (Pj) Peratin Pekon setempat Paizullah Bangsawan yang memberhentikan seluruh aparat pekon tanpa alasan yang jelas.

Bahkan Paizullah Bangsawan baru menjabat sebagai Pj Peratin Pardahaga selama 10 hari, tapi sudah berani memberhentikan aparat pekon yang sudah bertahun-tahun mengabdi di pekon tersebut.

Salah seorang aparat pekon yang enggan disebutkan namanya mengatakan Pj. Peratin itu baru tiga kali masuk kerja, bahkan belum mengetahui  kondisi pekon tersebut namun sudah berani memberhentikan aparat pekon dengan alasan yang tidak jelas.

“Kami sebagai aparat pekon dikumpulkan di balai pekon, tanpa panjang lebar dirinya langsung memberhentikan kami sebagai aparat pekon tanpa alasan yang jelas, bahkan dia tidak menyampaikan alasannya,” kata dia.

Menurutnya, setelah memberhentikan aparat pekon yang sudah bertahun-tahun mengabdi di pekon itu, Paizullah Bangsawan akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan aparat pekon setempat.

“Bahkan dia langsung mengumumkan akan membuka seleksi secara terbuka dalam mengisi kekosongan apara pekon, mulai dari juru tulis, Kasi, Kaur hingga Pemangku di pekon ini,” jelasnya.

Pihaknya berharap agar Pemkab pesbar melalui instansi terkait segera mengevaluasi kebijakan yang diambil oleh Pj Peratin Pardahaga itu, sehingga tidak membuat gaduh lingkungan masyarakat.

“Kami berharap kebijakan yang diambil Pj Peratin itu dievaluasi, karena pemberhentian aparat pekon itu dilakukan tanpa ada alasan yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, saat dihubungi untuk dikonfirmasi mengenai hal tersebut melalui sambungan Handpone Paizullah Bangsawan di nomor 08136909xxxx, nomor tersebut dalam kondisi tidak aktif, dan ketika di konfirmasi melalui pesan singkat tidak ada jawaban.

Terpisah, Camat Lemong M. Nursin Chandra, S. Pd., mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait pemberhentian seluruh aparat pekon di Pekon Pardahaga itu. Pemberhentian yang dilakukan oleh Pj Peratin bertujuan agar aparat pekon yang ada sesuai dengan aturan yang ada.

“Bahkan aparat pekon yang ada saat ini umurnya telah melampaui batas, begitu juga dengan pendidikan terakhir mereka yang tidak sesuai dengan Permendagri No.67/2017,” ungkapnya.

Selain itu, dalam mengisi aparat pekon itu, akan dilakukan seleksi secara terbuka untuk seluruh masyarakat Pekon Pardahaga yang sesuai dengan aturan yang berlaku,  mulai dari usia, pendidikan dan lainnya.

“Seleksinya akan dilakukan secara terbuka, nanti akan ada rekomendasi dari kecamatan untuk menentukan aparat pekon yang terpilih, masyarakat yang berminat silahkan mendaftar,” kata dia singkat. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: