1.711 Guru di Pesbar Berstatus Non PNS

1.711 Guru di Pesbar Berstatus Non PNS

Medialampung.co.id - Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) merupakan sebuah momentum cukup penting bagi setiap insan pendidikan terutama guru. Hal itu dapat dijadikan sebagai ajang renungan sudah sejauh mana keberhasilan mereka (guru, red) dalam menjalankan tugasnya disetiap satuan pendidikan yang ada. Demikian dikatakan Kabid Dikdas, PAUD dan PNFI, M.Jumli, S.E, M.M., mendampingi Kadisdikbud Pesbar, Hapzi, S.Pd, M.M., Minggu (24/11).

Menurutnya, HGN yang diperingati setiap tanggal 25 November berawal dari terbentuknya sebuah organisasi guru bernama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal 25 November 1945, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No.78/1994 tentang Hari Guru Nasional.

“Berarti, Senin (25/11) ditahun 2019 ini, kita memperingati HGN dan Hari UIang Tahun PGRI ke-74,” katanya.

Ditambahkannya, dalam keputusan Presiden tentang HGN itu dijelaskan bahwa guru memiliki kedudukan dan peranan sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena tugas utama guru yakni mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan menilai.

“Selain itu juga mengevaluasi peserta didik baik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” ujarnya.

Ditambahkannya, kedepan pihaknya berharap seluruh guru di Pesbar  dapat terus berkompetensi baik guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru Non PNS. Seperti kompetensi dalam mengelola pembelajaran peserta didik agar mampu mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

“Selain itu, kompetensi sosial, kepribadian hingga kompetensi profesional yang merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam,” imbuhnya.

Dikatakannya, berdasarkan data yang ada, di Kabupaten Pesbar kini tercatat sebanyak 2.948 guru, terdiri dari 1.237 guru PNS dan 1.711 guru yang masih berstatus Non PNS mulai dari guru ditingkat TK, SD dan SMP. Khusus bagi guru yang berstatus Non PNS atau tenaga kontrak/honorer diharapkan kedepan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah.

“Kita berharap seluruh guru di Kabupaten Pesbar ini terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk menjadikan generasi muda di Pesbar ini menjadi generasi yang berprestasi,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: