Camat Bambang Apresiasi Naiknya Status Dua Pekon di Waytenong

Camat Bambang Apresiasi Naiknya Status Dua Pekon di Waytenong

Camat Waytenong Bambang Hermanto. S.Pdi, M.M--

Medialmapung.co.id - Berdasarkan hasil Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 menetapkan Tujuh Pekon Se-Kabupaten Lampung Barat sebagai Pekon Mandiri, dua diantaranya berasal dari Kecamatan Waytenong yaitu Pekon Tanjungraya dan Pekon Sukaraja

Dengan bertambahnya dua Pekon Mandiri tahun 2022 menambah jumlah Pekon Mandiri di Kecamatan Waytenong, yang sebelumnya tahun 2021 juga terdapat dua Pekon Berstatus Mandiri yaitu Pekon Karang Agung dan Puralaksana

Dikemukakan Camat Waytenong Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M., keberhasilan itu tak lepas dari Pitu Program dan Tiga Komitmen Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, diantaranya adalah program Tanggap Bencana, Kabupaten Literasi, Pelayanan Kesehatan Masyarakat yang menyentuh sampai ke lapisan bawah masyarakat dengan adanya Perawat dan Bidan Desa, Pendidikan yang merata, Peningkatan Sarana Ibadah, serta akses sosial lainnya yang lebih dominan menjadikan kedua Pekon tersebut untuk menjadi Pekon Mandiri

Bambang menyampaikan harapan ke depan agar pekon yang belum mandiri untuk memprioritaskan program kegiatan dan APBDes Tahun 2022 untuk mempercepat desa menjadi mandiri, dengan memperhatikan tiga aspek indikator IDM, indeks ketahanan sosial, indek ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi, ketiga aspek ini selaras dengan Program Unggulan Bupati Lampung Barat.

 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung terwujudnya Pekon Mandiri di Waytenong, khususnya kepada Rekan-rekan Pendamping Desa dan Tenaga Ahli baik dari tingkat Kabupaten sampai ke Desa, Peratin dan Aparatur Pekon serta dukungan masyarakat Waytenong," tandasnya. (r1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: