Unit Reskrim Polsek Abung Barat Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
--
Medialampung.co.id - Kepolisian Sektor Abung Barat Polres Lampung Utara (Lampura) meringkus seorang terduga pelaku pembobol rumah di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampura saat penghuninya mengikuti kegiatan ibadah di Masjid.
Terduga pelaku berinisial DD alias IIK (37) diringkus Polisi di rumah kediamannya RT 01 Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat Lampura pada Kamis (26/5) pukul 18.00 WIB.
Dari terduga pelaku DD, disita barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna hitam, 1 (satu) unit printer merk brother warna hitam.
Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono, SH., MH., mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/2) malam saat korban tidak berada di rumah dan pelaku melancarkan aksinya dengan cara membobol papan kamar mandi, kemudian masuk kedalam rumah selanjutnya mengambil beberapa barang barang milik korban.
Korban sendiri mengetahui hal itu setelah pulang dari kegiatan di Masjid Desa Cahaya Negeri sekitar pukul 22.00 WIB dan melihat barang isi rumahnya yang sudah berserakan.
Beberapa barang penting berupa satu unit laptop merk Asus, satu unit HP merk Realmi, tempat tabungan uang bahan plastik serta satu printer merk brother telah raib digondol maling, kemudian selain itu papan kamar mandi dalam kondisi sudah di bobol.
"Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp13 Juta (Tiga belas juta rupiah)," terang AKP Ono.
Setelah menerima laporan korban, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis (26/5) pukul 18.00 WIB, polisi berhasil meringkus terduga pelaku di rumah kediamannya berikut mengamankan barang bukti Laptop dan printer milik korban.
"Kini terduga DD alias IIK sudah berada di Mapolsek Abung Barat dan tengah kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(adk/ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: