Pupuk Bersubsidi Terbatas, Petani Diminta Manfaatkan Pupuk Organik

Pupuk Bersubsidi Terbatas, Petani Diminta Manfaatkan Pupuk Organik

--

Medialampung.co.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan agar seluruh petani tidak bergantung dengan pupuk bersubsidi dan dapat memanfaatkan pupuk organik untuk melakukan pemupukan tanaman padi dan tanaman lainnya.

Kepala DKPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan, di tahun 2022 ini jumlah pupuk bersubsidi yang tersedia di Kabupaten Pesbar terbatas. Sehingga dengan keterbatasan jumlah pupuk bersubsidi yang tersedia itu diharapkan petani dapat memanfaatkan pupuk organik. 

Karena pupuk bersubsidi di Pesbar hanya tersedia 30 persen dari kebutuhan yang diperlukan petani.

“Dengan begitu ketersediaan pupuk bersubsidi tersebut masih sangat kekurangan untuk memenuhi kebutuhan petani yang ada di Pesbar ini. Sehingga diharapkan petani memanfaatkan pupuk organik,” katanya.

Dijelaskannya, pada Rabu (25/5) kemarin, DKPP Pesbar juga telah mensosialisasikan pupuk pestisida e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dipusatkan di aula BLK Miftahurrahmah, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah. 

Salah satu hal penting yang diharapkan kepada petani dalam sosialisasi itu yakni mengenai penggunaan pupuk organik yang harus dimaksimalkan.

“Jumlah pupuk bersubsidi jumlahnya terbatas sehingga petani harus berinisiatif untuk menggunakan pupuk organik, dengan begitu kedepan tidak lagi ditemukan adanya tanaman padi yang belum dipupuk karena terkendala pupuk bersubsidi tersebut,” katanya, Kamis (26/5).

Dijelaskannya, data e-RDKK tahun 2022 untuk di Kabupaten Pesbar ini dengan luas tanam 63,271 hektar lebih, dengan jumlah 17.235 petani yang tersebar di Kabupaten Pesbar. 

Sedangkan, untuk total pupuk Urea sesuai e-RDKK Pesbar ini sebanyak 6,871 ton lebih, pupuk SP36 sebanyak 153,512 ton lebih, pupuk ZA sebanyak 40,124 ton, dan total pupuk NPK sebanyak 21,143 ton lebih. 

Sedangkan, berdasarkan alokasi pupuk bersubsidi di Pesbar ini sebanyak 9.406 ton dengan rincian Urea 4,10 ton, SP-36 sebanyak 50  ton, ZA sebanyak  18 ton, NPK sebanyak 4.687 ton.

 

“Sedangkan untuk pupuk organik dengan alokasi 632 ton. Diharapkan dalam alokasi penyaluran pupuk bersubsidi di Pesbar ini tidak ada kendala, kita tetap akan terus melakukan pemantauan di lapangan dengan melibatkan semua pihak terkait,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: