Mal Pelayanan Terpadu Pemkot Bandarlampung Mulai Dibangun

Mal Pelayanan Terpadu Pemkot Bandarlampung Mulai Dibangun

--

Medialampung.co.id - Rencana Pemerintah Kota Bandarlampung untuk membangun sebuah gedung pusat pelayanan terpadu di halaman kantor pemkot setempat sudah mulai direalisasikan. 

Hal tersebut terlihat dalam beberapa hari ini, tampak aktivitas pembangunan di sekitar kantor pemkot yang terletak Jalan Dokter Susilo No.2, Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung itu. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan saat ditemui di lokasi pekerjaan gedung, mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Terpadu tersebut guna memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat hingga dokumen negara. 

"Ini kita sedang membangun Mall Pelayanan Terpadu, jadi disini nanti semua kegiatan perizinan semisal mau buat SIM, Paspor, dan mengambil tilang.

"Jadi semua disini karena ini sistemnya terpadu. Nah, disini kan kayak buat SIM gitu pastinya gandeng pihak kepolisian jadi memang disini semua terpadu mencakup semuanya," ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (26/5). 

Lebih lanjut ia menuturkan, bakal rencananya tinggi dari gedung itu ialah 10 lantai dan dibangun dalam 3 tahap dengan anggaran pagu sebesar Rp. 80miliar. 

"Rencananya 10 lantai, ini kita bangun tahap 1 dengan nilai pagu Rp. 35miliar. Lalu, rencananya pembangunan ini dalam 2 atau 3 tahap, jadi sampai dengan selesai itu 10 lantai nilai pagu yang gelontorkan sekitar Rp. 80 miliar," jelasnya. 

Selanjutnya untuk target selesai, Iwan menuturkan, bahwa gedung ini ditargetkan selesai pada akhir 2023. 

"Untuk pengerjaan tahap pertama itu tahun ini (2022) tahap 1, dan untuk keseluruhan itu ditargetkan di akhir tahun 2023 sudah berdiri," tukasnya. 

Sementara untuk luasnya, panjang kali lebar adalah 26x32 meter. 

"Untuk luasnya 26x32 meter dan tingginya 10 lantai," imbuhnya. 

Iwan menambahkan bahwa gedung ini nantinya bakal menjadi gedung Mal Pelayanan yang kedua di Kota Tapis Berseri ini.

 

"Iya betul yang keduan," tukasnya Iwan Gunawan.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: