Para Pencari Kerja Asal Lampura Lebih Memilih Keluar Daerah
--
Medialampung.co.id - Lebaran telah usai, pembuatan kartu pencari kerja (kartu kuning) di Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dari tanggal 9 Mei tahun 2022 tercatat, 464 orang pencari kerja.
Herawati selaku pejabat fungsional pengantar kerja mengatakan, pembuatan kartu kuning sebelumnya pada tahun 2021 tercatat 2.468 orang.
"Saat ini 464 orang pencari kerja, kebanyakan lebih memilih kerja di luar Kabupaten Lampura karena di Lampura tidak ada lowongan kerja," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/5).
Untuk mendapatkan kartu kuning, tambah Herawati, para pencari kerja sekarang bisa melakukan pengisian formulir secara online dan mandiri.
Setelah melakukan pengisian formulir pencari kerja bisa langsung ke kantor Disnaker Lampura untuk mendapatkan kartu kuning dengan membawa fotocopy KK, foto 4×6, 1 lembar KTP dan ijazah terakhir.
"Pengurusan kartu kuning gratis tidak dipungut biaya. Setelah dicocokkan antara KTP dan Ijazah dengan pengisian dan benar maka hanya kurang lebih 5 menit kartu kuning sudah jadi," jelasnya.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya pembuat kartu kuning ia mengatakan, lebih memilih kerja di luar Kabupaten Lampura karena di Lampura dirinya kesulitan mencari lowongan pekerjaan.
"Ada pun itu harus memakai uang pak baru bisa kerja di Kabupaten Lampura," akunya pada Media Lampung.(adk/ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: