Petikan SK CPNS-CPPPK Pesbar Diserahkan

Petikan SK CPNS-CPPPK Pesbar Diserahkan

--

Medialampung.co.id - Bupati Pesisir Barat (Pesbar) Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesbar tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2022 di lingkungan Pemkab setempat.

Dalam kesempatan itu, Agus Istiqlal, mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS dan CPPPK yang telah lulus seleksi dan telah menerima petikan SK pengangkatan.

"Selamat kepada 101 CPNS dan 132 CPPPK yang hari ini telah menerima petikan SK pengangkatan, selamat mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Negeri Para Saibatin dan Ulama," kata dia.

Dirinya meminta, kepada seluruh CPNS dan CPPPK agar tidak sombong dengan capaian yang diraih saat ini, karena raihan saat ini tidak akan diraih tanpa peran serta kedua orang tua dan orang-orang terdekat.

"Tidak ada yang bisa disombongkan karena menjadi CPNS ataupun menjadi CPPPK, tetaplah rendah hati dan mengabdi sepenuh hati bagi kabupaten ini," ungkapnya.

Lanjutnya, seluruh CPNS dan CPPPK tidak ada yang diperkenankan untuk mengajukan pindah tugas apapun alasannya, karena itu dirinya meminta agar semuanya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh.

 

"Tidak ada yang boleh mengajukan pindah tugas, kalina harus mengabdi di kabupaten ini sesuai dengan tugas masing-masing," tandasnya. (ygi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: