Polres Lampura Ungkap TO Curat Ops Sikat Krakatau 2022

Polres Lampura Ungkap TO Curat Ops Sikat Krakatau 2022

--

Medialampung.co.id - Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap dua orang pelaku pembobol rumah warga yang menjadi TO Ops Sikat Krakatau (OSK) 2022 saat bersembunyi di lokasi yang berbeda di daerah itu, Selasa (24/5).

Kedua tersangka diketahui warga Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, yakni berinisial HA alias Hen (50) dan AM alias Alvin (19), mengalami luka tembak kaki kiri. 

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan kedua tersangka pelaku ditangkap karena kasus pencurian bobol kediaman rumah Lilin Triasna (32), warga Sumber Mulya, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampura pada tanggal 11 Maret 2022 lalu pukul 01.30 WIB.

"Keduanya ditangkap di tempat persembunyian di lokasi yang berbeda dan salah satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap," kata Eko.

AKP Eko Rendi juga menjelaskan penangkapan tersangka pelaku pertama kali dilakukan terhadap inisial HA alias Hen, saat bersembunyi di mes perusahaan pabrik singkong dan penangkapan kedua kalinya dilakukan terhadap AM alias Alvin, saat berada di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka melakukan aksi pencurian bobol rumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela depan rumah korban menggunakan benda keras.

"Setelah masuk dalam rumah korban kedua tersangka mengambil barang berharga berupa satu buah HP merk, Oppo dan satu burung murai batu berikut sangkarnya," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, anggota juga berhasil menyita barang bukti satu buah HP milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka.

"Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: