Lambar Kekurangan PPL

Lambar Kekurangan PPL

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran--

Medialampung.co.id - Kabupaten Lambar hingga kini masih kekurangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Idealnya satu pekon satu penyuluh, namun saat ini jumlah PPL di kabupaten setempat hanya 70 orang.

“Jumlah PPL yang ada di Kabupaten Lambar saat ini hanya 70 orang, rinciannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 36 orang dan pegawai negeri sipil 34 orang,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir.Nata Djudin Amran

Dikatakannya, seharusnya satu pekon satu penyuluh namun saat ini satu penyuluh menangani empat sampai lima pekon. Bahkan satu kecamatan ada yang hanya empat penyuluh seperti halnya di Kecamatan Suoh, Kecamatan Pagardewa, Kecamatan Batubrak, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Sukau dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh. 

Terkait kekurangan PPPL ini, kata dia, pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian Pertanian (Kementan) agar dilakukan penambahan. 

Itu mengingat keberadaan penyuluh sangat membantu petani, salah satunya memberikan penyuluhan baik dalam hal pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Lanjut dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.16/2008 tentang sistem penyelenggaraan penyuluh, diamanatkan bahwa satu desa satu penyuluh. Sementara di Lambar jumlah penyuluh hanya 70 orang, dengan jumlah pekon/kelurahan sebanyak 136. 

“Idealnya satu pekon satu PPL. Nah di Lampung Barat ada 136 pekon dan kelurahan, jadi jumlah PPL yang ada saat ini belum mencukupi,” kata dia.

 

Seraya menambahkan, keberadaan PPL itu sangat bermanfaat bagi petani di Lampung Barat, jadi ia berharap kepada Pemerintah Pusat untuk dapat menambah jumlah PPL. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: