Bahas Ancaman PMK Pada Ternak, Forkopimda Lambar Gelar Rakor
--
Medialampung.co.id - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka menyikapi ancaman Penyakit Mulut Kuku (PMK) pada hewan ternak, yang dipusatkan di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab setempat, Selasa (24/5).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Wasisno Sembiring didampingi Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, juga dihadiri Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK., Dandim 0422 Lambar Letkol Czi Anthon Wibowo, dengan peserta para camat dan perwakilan dari seluruh perangkat daerah.
Wasisno Sembiring saat membuka Rakor tersebut menekankan, agar semua pihak mewaspadai terkait PMK, yang penyebarannya sangat cepat terhadap hewan ternak.
"Jika ada hewan yang terindikasi PMK, daripada sanksi dan ragu sebelum dipotong dilakukan isolasi terlebih dahulu, jika sudah steril baru boleh dipotong," ungkap Wasis.
Ia juga menekankan jajaran pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kecamatan dan pekon guna menyiapkan perangkat lunak, atau aturan tingkat kabupaten ke tingkat pekon.
"Mengingat mobilitas hewan ternak tinggi, oleh sebab itu, empat pintu masuk Lambar yakni Perbatasan dengan Lampura, Tanggamus, Pesisir Barat dan OKU Selatan harus diantisipasi, " ujarnya.
Sementara itu,Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman menyampaikan, secara serentak di seluruh Indonesia melakukan penanggulangan terkait dengan PMK di Indonesia ini melalui pembentukan Satgas PMK dari tingkat pekon, tingkat kecamatan, dan tingkat kabupaten.
"Dengan ini kita meningkatkan pelayanan kita terhadap masyarakat berkaitan dengan adanya PMK melalui para peternak sapi dan sebagainya,” terangnya.
Didalam organisasi Kepolisian ada beberapa tahapan dalam dapat dilakukan yaitu tahapan deteksi Intelijen bagaimana kita melakukan deteksi di Lambar.
Kemudian Upaya Preventif dengan mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungannya agar masyarakat dapat melakukan pencegahan pada lingkungannya tersebut. Preventif itu melakukan pencegahan/peninjauan secara berkala.
"Untuk upaya Represif yaitu Tahap Penindakan, kami TNI - Polri siap membantu siap bekerjasama terhadap forkopimda dan masyarakat dalam melakukan pencegahan PMK di Kab. Lampung Barat,” tegasnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: