Lawan Petugas, Pelaku Curanmor TKP Suoh Ini Dihadiahi Timah Panas

Lawan Petugas, Pelaku Curanmor TKP Suoh Ini Dihadiahi Timah Panas

--

Medialampung.co.id - AJ (29) warga Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus berhasil diamankan Unit Rsserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Bandarnegeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Taman Sari Tengah Pekon Tuguratu Kecamatan Suoh, pada Jumat (29/4) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP M. Ari Setiawan didampingi Kapolsek BNS Iptu Abu Bakar mengungkapkan, terduga pelaku diamankan atas Laporan Polisi No.LP/B/10/IV/2022/SPKT/POLSEK BNS/POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 30 april 2022.

Kronologisnya, kata dia, pada hari Jumat Tanggal 29 April 2022 sekitar pukul 05.00 WIB, korba A Jubaidi saat terbangun dari tidur dan hendak menunaikan sholat subuh, diberitahu oleh istrinya bahwa sepeda motor milik-nya merk/type Honda Revo Nomor polisi B 6444 NEF yang diparkirkan di garasi samping rumahnya telah hilang dicuri orang.

"Kemudian korban mengajak tetangganya untuk mencari dan menelusuri keberadaan sepeda motornya hingga siang hari, namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.6.500.000," beber Ari mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK., Selasa (24/5). 

Kemudian, lanjut dia, korban melaporkannya ke Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar. Lalu setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan didapat informasi bahwa kendaraan sepeda motor No.Pol B 6664 NEF berada di Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo. 

"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda. Mahmudi bersama dengan anggotanya melakukan penggerebekan, penggeledahan dan penangkapan di rumah pelaku dan didapatkan pelaku sedang berada dirumahnya," kata dia. 

Pada saat pelaku sedang dilakukan interogasi dan akan menunjukkan barang bukti, pelaku berusaha kabur melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. 

 

"Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar guna dilakukan proses penyidikan," pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: