Jabatan Dua Camat dan Satu Sekcam Belum Definitif, Ini Kata BKPSDM Tanggamus

Jabatan Dua Camat dan Satu Sekcam Belum Definitif, Ini Kata BKPSDM Tanggamus

--

Medialampung.co.id - Hingga memasuki akhir Mei ini, Camat Sumberejo Dan Gunung Alip serta Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kotaagung Barat masih dijabat Plt. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kabupaten Tanggamus, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN, Edwin Syah ketika dikonfirmasi terkait apakah saat ini pejabat definitif untuk Camat Sumberejo, Gunung Alip dan Sekcam Kotaagung Barat sudah dilantik ? Dengan singkat Edwin Syah mengatakan belum. 

Demikian juga saat ditanya kapan kira kira pejabat definitif akan dilantik, kembali Edwin Syah mengatakan belum ada info waktunya.

Beranjak dari penjelasan tersebut, maka ketiga jabatan camat dan satu Sekcam itu, belum ada gambaran kapan akan diisi pejabat definitifnya. 

Camat Kotaagung Barat, Firdaus saat dikonfirmasi medialampung.co.id pada Selasa (24/5) membenarkan kalau sampai saat ini di kecamatan tersebut belum ada pejabat Sekcam. 

Terkait hal ini sebelumnya berbagai kalangan mengharapkan Pemkab Tanggamus dapat segera menetapkan pejabat camat dan sekcam definitif, pada kecamatan Sumberejo, Gunung Alip dan Kotaagung Barat. Menyusul telah pensiunnya para pejabat tersebut pada Maret dan April 2022 lalu.

Seperti disampaikan, Andin warga Kotaagung menurutnya perlunya segera dilakukan pelantikan pejabat definitif, karena para pejabat yang pensiun tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan pada masyarakat.

Jadi diharapkan kosongnya pejabat definitif pada jabatan tersebut, jangan terlalu lama, karena tidak menutup kemungkinan jika terlalu lama kosong, akan berpengaruh optimalnya Pelayanan pada masyarakat,” ungkap Andin.

Hal senada disampaikan, Adit warga Tanggamus lainnya bahwa kata dia seperti jabatan Sekcam, jika dibayarkan terlalu lama kosong, maka dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan masyarakat. 

“Dimana Camat bukan mustahil kerjanya akan pincang, kalau gak ada Sekcam,” katanya.

Demikian juga kecamatan, dikhawatirkan kinerjanya akan kurang optimal kalau terlalu lama dipimpin Plt. Camat. Untuk itu diharapkan posisi camat dan sekcam yang pensiun tersebut dapat segera diisi pejabat definitif, pungkas Adit yang merupakan alumni UPI YPTK Sumatera Barat itu. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dua camat dan satu sekretaris kecamatan memasuki masa pensiun pada bulan April lalu. Penggantinya masih dalam pembahasan.

Kepala Bidang Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, tiga pejabat itu adalah Camat Sumberejo Pardi, Camat Gunungalip Sutoto dan Sekretaris Kecamatan Kotaagung Barat Zailani.

“Siapa yang akan menggantikan mereka pasca pensiun, saat ini masih dalam pembahasan pimpinan,” kata Edwin Syah. 

Terpisah, mantan Camat Sumberejo Pardi beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya telah pensiun terhitung 1 April 2022. 

 

”Untuk mengisi kekosongan jabatan camat, sementara sekretaris kecamatan menjadi pelaksana tugas (Plt.),” kata Pardi. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: